Bermula dari gagasan alumnus STAN-PRODIP (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Program Diploma) KEUANGAN Jakarta yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Departemen Keuangan dan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) di wilayah Jawa Timur yang melihat perlunya pembentukan suatu lembaga formal yang dapat memberikan solusi terpadu tentang masalah ekonomi dan sosial di kalangan ummat Islam khususnya di Jawa Timur.
Problem yang mendesak adalah perlunya suatu lembaga yang mengakumulasi potensi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) dan selanjutnya melakukan pendistribusian dan pengelolaan secara tepat. Maka pada 17 September 1994 bertempat di Turen, Malang para alumni sepakat untuk membentuk sebuah lembaga yang bernama Yayasan Lembaga Manajemen Infaq Ukhuwah Islamiyah atau disingkat (LMI-UI) yang kemudian sekarang lebih dikenal dengan nama LMI ( Lembaga Manajemen Infaq).
Ada delapan personil yang terlibat dalam pertemuan di Turen, Malang diantaranya Agus Supartono, Muhammad Razikun, Helmy Afrul, Achmad Subagyo, Chandra Hadi, Achmad Fauzi, Agung Mediawan, dan Taridi. LMI berdiri sebagai sebuah Yayasan Sosial yang tercatat dengan Akta Notaris Abdurachim, S.H., No.11, tanggal 4 April 1995 dengan nama Yayasan Lembaga Manajemen Infaq Ukhuwah Islamiyah. Dan kini, dengan SK gubernur No 451/1701/032/2005, Lembaga Manajemen Infaq (LMI) disahkan sebagai LAZ propinsi Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar