Minggu, 10 Oktober 2010

Meningkatkan Ketaqwaan dengan Berqurban

oleh Agung Heru Setiawan
Mari Meningkatkan Ketaqwaan dengan Berqurban
Apakah benar Qurban bisa menjadi indikator bagi ketaqwaan seorang muslim? Tentu saja bukan satu-satunya, tetapi sebagai salah satu indikator Rosululloh SAW sendiri bersabda dalam salah satu haditsnya: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi dia tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).Seorang muslim yang “benar” yang dari ucapan dan hatinya memberikan kesaksian dengan penuh kesadaran bahwasanya ia bersaksi sesungguh-sungguhnya bahwa hanya Alloh satu-satunya sembahan dan tempatnya memberi pengabdian terbaik, dan bahwasannya Muhammad adalah utusan dan pembawa risalah yang siap dibelanya dengan segenap kemampuannya, pastilah tidak akan pernah dilarang oleh Rosululloh yang mulia untuk mendekati masjid sebagai tempat beribadah dan terindah di bumi Alloh ini. Namun ucapan itu keluar dari mulut Rosululloh dengan jelas, dan bukankah hal itu menjadi sangat wajar bila kita membandingkan sedikit kambing Qurban di hari raya Idul Adha ini dengan “pengurbanan” yang ditunjukan Nabiyulloh Ibrahim ketika diuji kecintaan sejatinya terhadap Alloh SWT dengan perintah menyembelih anak yang selama puluhan tahun dinanti-nanti, seorang anak tampan dan sholeh yang menjadi tambatan hati dan kebanggaan kedua orangtuanya? Sebandingkah 2 hal itu? Qurban sebagai suatu syariat yang diturunkan Sang Maha Pencipta adalah sebuah media untuk menunjukan bukti cinta kita kepadaNya. Cinta tertinggi seorang hamba terhadap kholiqnya terlalu murah rasanya bila hanya diukur seekor kambing di Hari Raya, akan tatapi ketulusan dan ketundukan atas perintah yang dicinta menjadi bobot yang tak tergantikan beratnya. Dalam QS Al-Hajj:37 Alloh berfirman: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhoan) Alloh, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang mencapainya. Demikianlah Alloh telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Alloh terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang berbuat kebaikan!” BERGABUNG DALAM BERQURBAN Boleh berkongsi/bergabung dalam melaksanakan qurban. Seekor binatang qurban boleh untuk beberapa orang sampai jumlah yang tidak terbatas. Karena Nabi SAW ketika menyembelih qurban mengucapkan: “Bismillah, Wallahu Akbar, Ya Allah terimalah (qurban) ini dari Muhammad, dan dari keluarga Muhammad, dan dari ummat Muhammad” (HR. Muslim). Yang dilakukan para sahabat Nabi SAW adalah sapi satu untuk tujuh orang (HR. Muslim). Pembolehan bergabung dalam berqurban ini merupakan pembelajaran yang sangat baik untuk melatih kesadaran sosial diantara sesama. Sampai titik ini terasa sekali betapa indahnya hidup dengan Islam yang memang rahmatan lil ?alamin. Rasulullah bersabda, “Sayangilah oleh kamu sekalian sesama manusia yang ada di muka bumi ini, maka pasti yang diatas langit akan menyayangi kamu.” BAGAIMANAKAH KETENTUAN BINATANG QURBAN? Binatang qurban wajib yang sehat. Rasulullah saw bersabda: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Yang rusak matanya 2. Yang sakit 3. Yang pincang 4. Yang kurus tidak berlemak” (HR. Ahmad). Umur ternak qurban diusahakan: Kambing/domba yang telah berumur satu tahun atau sudah berganti giginya. Sapi/kerbau yang berumur dua tahun lebih. Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu menyembelih qurban kecuali yang musinnah (telah berganti gigi). Jika sukar didapati, maka boleh jadza’ah (yang baru berumur satu tahun lebih) dari biri-biri” (HR. Muslim) KAPAN WAKTUNYA PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN? Waktu menyembelih Qurban ialah hari Nahar, dimulai sesudah salat Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah). Firman Allah SWT: “Supaya mereka menyaksikan berbagai perkara yang mendatangkan faedah kepada mereka dan menyebut nama Allah, pada hari-hari yang tertentu, karena rizkiNya kepada mereka dengan binatang-binatang ternak (untuk dijadikan qurban)” (QS. Al-Hajj: 28). Dari Anas bin Malik ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menyembelih sebelum salat ‘Id maka sesungguhnya dia telah menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa yang menyembelih sesudah shalat maka dia telah menyempurnakan ibadah (qurban) nya dan telah melaksanakan sunnah kaum muslimin” (HR Al-Bukhari). Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi SAW bersabda: “Semua hari tasyriq (tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah) adalah waktu menyembelih qurban” (HR. Ahmad). PEMBAGIAN DAGING QURBAN Pembagian daging qurban: sebagian dimakan untuk keluarga yang berqurban, sebagian disedekahkan dan sebagian diberikan kepada teman, sahabat dan orang-orang yang tidak minta. Firman Allah SWT: “Makanlah sebahagian daripadanya, dan berilah (bahagian yang lain) kepada orang-orang yang tidak meminta dan yang meminta” (QS. Al-Hajj:36). Dari ‘Aisyah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda tentang makan daging qurban: “…Maka makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 

Qurban Yuk…
Saatnya Qurban Anda Tepat Sasaran

Bank MANDIRI :1410010177020 a/n. LMI Cabang Sidoarjo
Bank SYARIAH MANDIRI :0320100101 a/n. LMI a/n. LMI Cabang Sidoarjo
BRI Syariah :1001938556 a/n. LMI Cabang Sidoarjo
Konfirmasi : 031 72502298(fleksi), 081331109071, 085648560709, 08813128018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar